15 Agustus 2009

Bentuk Kerjasama dan Bantuan Militer Amerika Serikat dengan Negara Lain (2)

15 Agustus 2009

The United States Department of Justice/ International Criminal Investigative Training and Assistance Program (USDOJ/ICITAP) in giving a donation of a Crime Scene Investigation (CSI) Kit and several Training Packages to the Philippine Police (photo : Karitoon)

PELATIHAN DAN PERLENGKAPAN BAGI ANGKATAN KEPOLISIAN

ESF: Economic Support Fund (Dana Pendukung Perekonomian)

Menurut State Department, program ESF menyediakan dana bagi negara-negara asing dengan tujuan mewujudkan stabilitas, pembangunan, dan keamanan. Dana melalui ESF disediakan dalam konteks pencapaian tujuan kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang lebih luas, dan karenanya hanya sebagian kecil yang dialokasikan bagi angkatan bersenjata, itu pun biasanya angkatan kepolisian.

ICITAP: International Criminal Investigative Training and Assistance Program (Program Pelatihan dan Bantuan Penyidikan Tindak Pidana Internasional)

ICITAP diselenggarakan oleh Departement of Justice/DOJ (Departement Kehakiman Amerika Serikat) untuk melatih angkatan kepolisian dan aparat kehakiman asing. Tujuannya adalah “perkembangan angkatan kepolisian dalam konteks operasi menjaga perdamaian internasional” dan “peningkatan kemampuan angkatan kepolisian di negara-negara demokrasi muda.”

NADR: Non-proliferation, Anti-terrorism, Demining, and Related Programs (Non-Proliferasi, Anti-Terorisme, Pembersihan Ranjau dan Program Terkait)

Anggaran NADR dikelola oleh Department of State. NADR terdiri dari sejumlah program yang meliputi 3 kategori utama: Non-Proliferasi, Anti-Terorisme, serta Stabilitas Regional dan Bantuan Kemanusiaan. Hampir semua dana NADR bagi Indonesia adalah untuk Anti-Terrorism Assistance (ATA)(Bantuan Kontra-Terorisme). Sejumlah kecil dana NADR diperuntukkan bagi Export Control and Border Security Assistance (EXBS)(Bantuan Pengamanan Lintas Batas Negara dan Pengawasan Ekspor). Dalam beberapa tahun terakhir anggaran Counterterrorism Financing (CTF)(Pendanaan Kontra-Terorisme) melalui NADR menjadi semakin besar jumlahnya, hal mana ditujukan untuk mematikan pendanaan terorisme.

INL/INCLE: International Narcotics and Law Enforcement (Narkotika Internasional dan Penegakan Hukum)

INCLE diselenggarakan melalui Bureau for International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL)(Biro Urusan Narkotika Internasional dan Penegakan Hukum), agensi tertinggi dalam jajaran State Department yang berurusan dengan kebijakan obat-obat terlarang. Disebutkan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk melakukan kontrol atas narkotika, sekalipun akhir-akhir ini menurut penjelasan anggaran belanja tahun 2006 INCLE juga meliputi “upaya penegakan hukum yang lebih luas dan terpadu untuk memerangi semua bentuk ancaman kriminal, obat terlarang, dan terorisme”.

Pelatihan DEA

US Drug Enforcement Administration (DEA) Agents simulate a raid in their Tactical Training Facility (photo : Daylife)

Pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Drug Enforcement Administration (DEA)(Administrasi Penegakan Hukum mengenai Obat-Obatan Terlarang), terdiri dari seminar-seminar penegakan hukum tingkat dasar dan mahir, yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan badan penegakan hukum luar negeri untuk mengimplementasikan program-program kontra narkotika secara mandiri.

(Diedit dari tulisan Noam C – Military Assistance to Indonesia ....)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar